Kejagung telah menetapkan anggota III BPK, Achsanul Qosasi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G karena menerima Rp40 miliar.
https://ouo.io/sXEQRD
Kejagung telah menetapkan anggota III BPK, Achsanul Qosasi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G karena menerima Rp40 miliar.
https://ouo.io/sXEQRD
Leave a comment