Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 42% korban dari pinjaman online ilegal adalah guru.
https://ouo.io/jujdiFK
Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 42% korban dari pinjaman online ilegal adalah guru.
https://ouo.io/jujdiFK
Leave a comment